Jakarta -
Pada komposisi makanan kemasan biasanya ada kode E yang diikuti 3 digit angka. Sempat heboh bahwa kode E tersebut mengisyaratkan adanya kandungan babi. Apa benar?
Kabar bahwa kode E pada komposisi makanan diartikan sebagai kandungan babi ini pernah menyeret beberapa produk makanan. Salah satunya produk permen yang mencantumkan kode E110.
Namun, itu tidak dibenarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui unggahan di Instagram @halalindonesia, MUI menegaskan bahwa kode E pada komposisi makanan bukan berarti babi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa kode E yang diikuti 3 digit angka di belakangnya adalah kode yang diberikan kepada kelompok bahan tambahan pangan (di antaranya adalah emulsifier).
Baca Juga: Kenali Istilah-istilah Asing Terkait Babi yang Sering Ada di Restoran
Kode E pada makanan bukan berarti ada kandungan babi Foto: iStock
Dalam sistem pengkodean, yang dipertimbangkan adalah kelompok senyawa bahan berdasarkan senyawa kimia serta fungsinya dalam pangan olahan. Jadi, bukan membedakan asal-usul sumber bahannya.
Misalnya pada kode E471 yang artinya adanya campuran senyawa ester mono gliserida dan digliserida yang memang berasal dari lemak atau minyak. Seperti minyak kelapa, kelapa sawit, kedelai dan minyak hewani seperti minyak babi.
MUI menegaskan bahwa produk bersertifikat halal MUI yang mengandung emulsifier dengan kode E dapat dipastikan bahwa sumber bahan tambahan pangan yang digunakan berasal dari sumber halal.
Intinya, kode E yang ada kemungkinan bersumber dari hewan, tidak otomatis berasal dari babi. Untuk memastikan halal atau haramnya produk dilakukan oleh LPPOM MUI.
Baca Juga: Rendam Kepala Babi dalam Soda, Food Vlogger ini Coba Keluarkan Cacing
Kode E pada makanan adalah kode yang diberikan kepada kelompok bahan tambahan pangan (di antaranya adalah emulsifier). Foto: iStock
Dikutip dari laman Halal Corner, berikut makna kode E pada komposisi makanan dan statusnya:
1. E100: Curcumin yang merupakan esktrak kunyit untuk pewarna (halal).
2. E110: Sunset yellow pewarna pada produk fermentasi (halal).
3. E120: Cchineal atau pewarna merah alami dari sebuah serangga yang dalam keadaan bunting yang sebenarnya adalah carminic acid. Kehalalannya sangat tergantung wujudnya. Jika cair sangat tergantung pelarut yang digunakan.
4.E 140 adalah chlorophyl, pewarna hijau alami yang bisa berasal dari bayam, rumput, dan tanaman lain. Proses ekstraksinya bisa menggynakan pelarut tertentu termasuk etanol. Jika cair, kehalalannya sangat ditentukan sisa pelarut etanol yang terdapat di dalam produk tersbeut. Tetapi jika berbentuk bubuk, kehalalannya sangat ditentukan oleh bahan tambahan lain di sampil klorofilnya.
5. E 141 adalah copper co,plexes of chlorophyl andchlorophyllins halal dengan catatan sama dengan E 140.
Author: Timothy Moore
Last Updated: 1699529522
Views: 1015
Rating: 3.7 / 5 (95 voted)
Reviews: 93% of readers found this page helpful
Name: Timothy Moore
Birthday: 1942-06-21
Address: 10196 Hamilton Stream Suite 442, East Jimmy, MT 17634
Phone: +3977115835156442
Job: Article Writer
Hobby: Fencing, Chocolate Making, Embroidery, Quilting, Swimming, Cycling, Photography
Introduction: My name is Timothy Moore, I am a resolute, unreserved, brilliant, expert, intrepid, risk-taking, strong-willed person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.